UMS, Koran Pabelan
Setelah tanggal 20 November 2008 lalu Undang-Undang (UU) partai politik mahasiswa disahkan, kini Department Dalam Negeri (Depdagri) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMS memprediksi sedikitnya lima partai mahasiswa yang akan mengikuti pemilihan umum raya (Pemira) periode 2009/2010, rencananya bulan Maret mendatang.
“Sampai saat ini kami sudah meng-cover beberapa partai meski belum satupun ada yang mendaftar, partai tersebut diantaranya partai PAM, Bening, Mentari, Polos, dan PSS,” ungkap Menteri Dalam Negeri BEM U, Abdul Wahid Anwar pada Koran Pabelan, Rabu (21/1). Anwar menambahkan, beberapa partai tersebut selain partai lama yang dulu ada pada pemira sebelumnya, ada juga yang baru dan bahkan ada yang belum mendeklarasikan.
Ketika dikonfirmasi mengenai adanya partai-partai baru tersebut, Anwar menjelaskan, tidak ada masalah. Justru dengan terbuka dirinya mengatakan akan menerima partai apa pun. “Monggo silakan mendirikan partai apapun, asalkan partai tersebut berundang-undang dan konsekuen serta dapat meng-cover dan mau menerima aspirasi mahasiswa,” ujarnya. Sehingga dengan munculnya partai-partai baru tersebut menurut Anwar, menggambarkan bahwa mahasiswa antusias pada perpolitikan mahasiswa.
Sedang, lanjut Anwar, untuk masalah sosialisasi pengesahan UU partai politik yang sampai saat ini masih dirasa kurang, rencananya Senin (26/1), sosialisasi akan dilakukan dalam bentuk kajian. “Untuk mensosialisikan lebih lanjut mengenai peraturan tersebut, kami akan lakukan melalui kajian,” tutupnya. (Dwie)